Posts

Showing posts with the label ISO 45001

Penerbitan Sertifikat ISO 9001:2015, ISO 14001:2015 dan ISO 45001:2015

TANYA : Selamat siang Kami ingin menanyakan terkait sertifikat perusahaan. Kami akan menerapkan sistem manajemen iso 9001:2015, Iso 14001:2015 dan ISO 45001:2018. Ketiga standar internasional ini akan kami terapkan dalam sistem manajemen terintegrasi,. Apakah sertifikat yang kami terima nanti dalam bentuk satu serfikat (ISO 9001, ISO 14001 dan ISO 45001) atau tiga sertifikat, sertifikat ISO 9001 sendiri, 14001 sendiri dan ISO 45001 masing-masing ? Mohon jawabannya. Terimakasih JAWAB: Penerbitan sertifikat adalah kebijakan lembaga sertifikasi yang menerbitkan sertfikat. Pada umumnya lembaga sertifikasi akan menerbitkan tiga standar masing-masing jika yang diterapkan perusahaan tiga standar internasional..

Menerapkan ISO 45001 hanya untuk 1 Site saja, apa boleh?

TANYA : Perusahaan kami memiliki kantor pusat dengan 2   site (cabang). Apakah boleh jika kami menerapkan lingkup sertifikasi ISO 45001 hanya kantor pusat dan 1 site saja? JAWAB : Ya, boleh. organisasi atau perusahaan diperbolehkan menentukan ruang lingkup sertifikasi ISO 45001 untuk scope tertentu, misalnya yang akan disertifikasi kantor pusat dan satu site saja. Diharapkan ke depan ruang lingkup diperluas hingga semua site.